LITERASIKU.ID – SIDOARJO, 31 Maret 2026 — Khofifah Indar Parawansa bersama 36 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3). Adapun Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dulu menyampaikan laporan tersebut.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Khofifah menegaskan, seluruh kepala daerah perlu memaksimalkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap daerah memiliki karakteristik dalam penyusunan LKPD, ada yang tipis, sedang, hingga tebal. Namun yang terpenting adalah bagaimana akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program dapat tercermin dengan baik,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPD 2025 telah melalui proses reviu inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus disempurnakan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong seluruh pemerintah daerah agar serius menindaklanjuti rekomendasi BPK. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator utama kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Harapan kita, dengan optimalisasi tindak lanjut atas catatan pemeriksaan, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat meraih WTP,” tegasnya.
Selain aspek tata kelola keuangan, Khofifah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak pada daerah. Ia menyoroti kemungkinan gangguan distribusi dan ketersediaan bahan pokok, termasuk LPG.
Menurutnya, kondisi global seperti ketegangan di kawasan Selat Hormuz dapat memicu dampak berantai hingga tingkat lokal. Oleh karena itu, kepala daerah diminta proaktif dalam memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan distribusi harus diperkuat. Pastikan ketersediaan bahan pokok aman, terutama pasca Idul Fitri, agar distribusi tetap lancar dan terpantau,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, seraya memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ia menuturkan, penentuan opini laporan keuangan didasarkan pada sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Dari hasil pemeriksaan, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa metode pemeriksaan dilakukan secara sampling atau undi petik dengan pendekatan audit berbasis risiko, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya pemeriksa.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Jawa Timur semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi publik. (WNK)



